Mendulang Sukses Bersama melalui Koperasi Perempuan
Pembentukan Koperasi Matuari, Tatelu
Koperasi Matuari yang terletak di Desa Tatelu didirikan pada tanggal 16 Juli 2018. Koperasi ini beranggotakan 48 orang perempuan. Kelompok perempuan ini bersepakat untuk melakukan perubahan dalam perekonomian kehidupan mereka melalui kegiatan simpan pinjam ini.
Kesadaran ini timbul karena rangkaian pelatihan pembentukan koperasi yang difasilitasi oleh Program Emas Rakyat Sejahtera yang berada dalam naungan Artisanal Gold Council & Yayasan Emas Artisanal Indonesia serta Mitra lokal, AMAN. “Ada rasa terpanggil serta tanggung jawab untuk mengubah dan meningkatkan peran perempuan di Desa Tatelu ini setelah mengikuti beberapa kali pertemuan yang difasilitasi oleh teman-teman AMAN,” kata Ibu Deicy, Ketua
Koperasi.
Ibu Selvi selaku Bendahara Koperasi juga menyatakan bahwa dengan terbentuknya koperasi simpan pinjam ini, para pengurus yang terpilih memiliki visi untuk mewujudkan kesataraan dan keadilan perekonomian bagi perempuan dalam rangka mencapai penghidupan keluarga dan masyarakat yang sejahtera di lingkungan Desa Tatelu. Sementara misi yang ingin dicapai adalah meningkatkan kualitas hidup perempuan serta peran perempuan dalam berorganisasi.
Manfaat Koperasi Simpan Pinjam Dan Kendalanya
Awal pembentukan, kelompok perempuan ini mengumpulkan simpanan pokok sejumlah Rp 100.000 (seratus ribu rupiah) dan juga simpanan wajib dengan jumlah Rp 25.000 (dua puluh lima ribu rupiah) untuk masing-masing anggota. Bersamaan berjalannya waktu, jumlah simpanan koperasi ini bertambah; sejauh ini, jumlah dana yang terkumpul adalah Rp 12.000.000 (dua belas juta rupiah).
“Pada awal pertemuan, kami hanya berhasil mengumpulkan uang senilai tiga juta rupiah saja dan kami memberikan prioritas untuk melakukan pinjaman bagi anggota yang sudah memiliki usaha berjualan di pasar. Besaran dana pinjaman kami batasi sebesar Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah) saja.” Kata Ibu Deicy. “Para anggota yang meminjam berkewajiban untuk melakukan cicilan selama enam minggu dengan ketentuan pembayaran sebesar Rp 100.000 per minggunya dan pada minggu ke-6; para anggota tersebut akan dikenakan bunga senilai seratus ribu. Dengan cara ini, banyak manfaat yang sudah dirasakan oleh para ibu-ibu yang menjadi anggota koperasi; mereka mendapatkan pinjaman modal yang cukup untuk digunakan sebagai modal usaha dan jangka waktu serta bunga yang diberikan tidak membebani para ibu-ibu tersebut. Selain itu koperasi membantu para anggotanya ketika keadaan keuangaan keluarga sedang tidak stabil,” tambah Ibu Deicy.
Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa para pengurus koperasi ini tetap mengalami kendala dalam menjalankan kegiatan simpan pinjam ini. Hambatan yang sering terjadi adalah terlambatnya para anggota dalam menyetor simpanan wajib dan simpanan pokok – hal ini disebabkan karena anggota yang meminjam tersebut jatuh sakit dan tidak dapat memenuhi kewajiban mereka sebagai anggota. Hal-hal demikian menyebabkan Koperasi Matuari mengalami kesulitan karena para anggota yang lain membutuhkan pinjaman dari koperasi juga untuk membantu perkembangan usaha mereka.
Menanggapi hal ini, Ibu Deicy menyatakan bahwa seiring berjalannya waktu diperlukan status legal yang benar untuk Koperasi perempuan Matuari ini. Saat ini koperasi ini sedang menunggu proses legalitas yang sedang berlangsung di Kantor Notaris. Dengan legalitas yang lengkap dan benar, maka koperasi perempuan ini akan mampu mendapatkan donatur yang dapat membantu permodalan lebih lanjut – ini merupakan upaya untuk meningkatkan keberlangsungan pertumbuhan koperasi perempuan matuari di Desa Tatelu ini.
“Hal ini terlaksana karena upaya fasilitasi yang dilakukan oleh Program Emas Rakyat Sejahtera yang berada dalam naungan Artisanal Gold Council dan Yayasan Emas Artisanal Indonesia dan bekerjasama dengan mitra lokal. AMAN. Lembaga-lembaga ini telah berhasil mengundang Dinas Koperasi Kabupaten Minahasa Utara untuk mempercepat proses pengajuan dokumen untuk status legal koperasi ini,” jelas Ibu Deicy.
Sosialisasi Tetap Dijalankan
Dalam rangka menjalankan koperasi simpan pinjam ini, pengurus mengusulkan agar adanya pengecekan bagi calon anggota, hal ini diperlukan untuk mengetahui kedisplinan calon – calon anggota dalam memenuhi kewajibannya terhadap koperasi ini. Selain itu, dukungan pejabat pemerintahan setempat diperlukan dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mensukseskan program koperasi simpan pinjam yang diinisiasi oleh kelompok perempuan di Desa Tatelu.
“Pengurus koperasi juga berencana untuk tetap melakukan sosialisai mengenai koperasi karena masih ada anggapan bahwa koperasi adalah badan atau organisasi yang hanya berfungsi meminjamkan uang saja; bukan sebagai wadah yang juga dapat digunakan untuk melakukan kegiatan atau sosialisasi lain yang berkaitan dengan isu – isu perempuan dan anak,” jelas Ibu Deicy.
Di masa yang akan datang akan dilakukan kaderisasi untuk para perempuan yang baru bergabung untuk menjaga keberlangsungan Koperasi Matuari serta pembentukan tabungan pendidikan serta kegiatan usaha warung serba ada yang akan berlokasi di pasar tradisional Tatelu.