Program Emas Rakyat Sejahtera
Sektor Pertambangan EmasSkala Kecil (PESK) adalah sumber pendapatan yang cukup signifikan bagi ribuan penambang yang tinggal di area terpencil di Indonesia. Emas adalah investasi yang menguntungkan karena memiliki nilai profit yang stabil dan harga yang baik. Produsen emas skala kecil di daerah pedalaman dapat memperoleh sebanyak 70% atau lebih dari harga standar internasional. Dengan pertimbangan tersebut, penduduk yang tinggal di daerah terpencil seringkali memandang pertambangan emas skala kecil sebagai jalan untuk keluar dari kemiskinan.
Di Indonesia, pertambangan emas skala kecil dapat ditemui di sekitar 167 kecamatan dengan 850 situs tambang. Hampir 90% dari pertambangan emas skala kecil di Indonesia, karena alasan praktis, masih menggunakan merkuri pada metode pengolahan. Oleh karena itu Indonesia menjadi negara yang melepaskan sekitar 195 ton merkuri setiap tahun. Aktivitas ini tentu akan berdampak langsung pada mata rantai makanan manusia. Di samping konsekuensi kesehatan, pertambangan emas skala kecil dapat dipandang sebagai praktik ilegal di banyak area di Indonesia.
“Program Emas Rakyat Sejahtera (PERS)” adalah sebuah program penguatan para penambang emas skala kecil yang didanai oleh Global Affairs Canada dan diimplementasikan oleh Artisanal Gold Council yang bekerjasama dengan Yayasan Emas Artisanal Indonesia. Program ini memiliki komitmen untuk meningkatkan kondisi socio-ekonomik dari komunitas penambang emas skala kecil di Indonesia. Saat ini PERS bekerja di tiga daerah Indonesia yaitu: Parenggean (Kalimantan Tengah), Tatelu dan Tobongon (Sulawesi Utara). Program in bekerjasama dengan mitra strategis dari institusi pemerintah seperti Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral beserta para mitra lokal di setiap area proyek.
Mengingat akan pentingnya praktik pertambangan emas skala kecil bagi penduduk yang tinggal di daerah terpencil, “Program Emas Rakyat Sejahtera” diharapkan dapat mencapai sasaran berikut:
- Lingkungan hidup yang lebih baik, implementasi program dan layanan kesehatan serta praktik sosial di kalangan penambang laki-laki dan perempuan pada area yang menjadi target sasaran.
- Perbaikan kebijakan di sektor PESK dan teknis lingkungan pada provinsi yang menjadi target area program.
- Keterlibatan sektor swasta maupun masyarakat sipil dalam mewujudkan sektor PESK yang formal dan bertanggung jawab.